Masalah penegakan hukum merupakan hal yang paling mendasar dalam
menciptakan prinsip atau azas keadilan dalam perspektif hukum di indonesia. sekilas kita
memandang dan mengarah pada persoalan hukum yang hari ini terjadi di indonesia
khususnya di tengah tengah masyarakat ,dimana yang pertama mengkritik secara
mendasar adalah bahwa dalam sistem penegakan hukum di indonesia masih saja
banyak hal yang bertolak belakang dari prinsip hukum itu sendiri dan tentunya hal
ini telah menjadi sebuah polemik yang sering dikupas ditengah - tengah
masyarakat dewasa ini dari berbagai sisi . bagaimana tidak, dalam konteks realitas
kehidupan sosial dalam berbangsa dan bernegara saat ini , keadilan bukanlah
milik seluruh bangsa, tetapi hanya dimiliki berbagai individual yang bisa
dikatakan mapan dalam segi finansial kehidupannya.
Dalam hal ini, pemerintah pusat
yang merupakan ujung tombak dalam mengakomodir dan menuntaskan berbagai
persoalan yang ada ternyata tidak mampu berkomitmen untuk menyelesaikan
permasalahan yang ada saat ini baik itu sosial, ekonomi dan hukum.